2 Pangkalan LPG 3Kg Melanggar, Pertamina Kendari Stop Suplai.

Langitsultra.com – PT. Pertamina Kendari sejak jauh hari mengaskan kepada seluruh agen dan pangkalan LPG untuk menjalankan penyaluran LPG tabung 3 Kg bersubsidi sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.

Arnaldo Andika Putra (Sales Eksekutif LPG Pertamina Kendari) dari keterangannya menyebutkan terdapat 2 pangkalan LPG yang di sanksi oleh PT. Pertamina Kendari (12/7).

Pangkalan tersebut yaitu pangkalan LPG Jaharudin yang berada di kec. Kendari kota Kendari dan pangkalan UD. Rahma Karya Mandiri yang berada di kec. Mandonga kota Kendari.

Bacaan Lainnya

Kedua pangkalan tersebut telah melanggar aturan penyaluran gas subsidi ke masyarakat dan penjualannya langsung ke pengecer dalam jumlah besar menggunakan mobil pickup. Akibatnya harga jual LPG 3 Kg di masyarakat menjadi mahal dan langka.

Hal tersebut diketahui setelah pihak Pertamina melakukan monitoring dan menemukan aktivitas penyaluran gas LPG dalam jumlah banyak pada kedua pangkalan tersebut.

Sehingga kedua pangkalan tersebut diberikan sanksi dengan tidak mendapatkan suplay tabung gas LPG selama satu bulan terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2019, termasuk agen pembinanya dengan pengurangan alokasi tabung gas LPG 3 kg dalam jangka waktu yang sama.

Selama masa hukuman tersebut alokasi LPG akan dialihkan ke agen lain yang lokasinya sama dengan pangkalan yang disanksi.

Dengan kejadian tersebut PT. Pertamina Kendari mengimbau kepada seluruh konsumen agar membeli LPG 3 kg langsung di titik pangkalan, apabila ada konsumen yang mengetahui adanya pangkalan yang menyalurkan tidak sesuai ketentuan, bisa melaporkan ke Pertamina melalui contact center (0411) 135.

Untuk diketahui, jumlah pangkalan LPG 3 Kg aktif di kota Kendari sebanyak 645 pangkalan dengan rata-rata realisasi harian 37 Metrik Ton (MT) atau setara 12 ribu tabung gas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.