Tabloid Indonesia Barokah Ditemukan Di Kota Baubau

Langitsultra.com, Baubau – Tabloid Indonesia Barokah yang menghebohkan publik karena dianggap bermuatan politik dan terkesan menyudutkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden pada konstestasi Pemilihan Umum Presiden Tahun 2019, Senin (4/2) ditemukan di Kota Baubau.

Penemuan tabloid Indonesia Barokah ini diperoleh dari Ketua Bawaslu Kota Baubau, Wa Ode Frida Vivi Oktavia, SH. Menurutnya informasi penemuan tabloid tersebut awalnya bersumber dari pihak kepolisian setempat.

Tabloid ini dikirim melalui Kantor Pos dan Giro Kota Baubau melalui jasa kapal laut. Dalam pengirimannya tabloid dimasukan ke dalam karung yang kemudian dikemas kedalam amplop berwarna coklat berukuran besar. Disampul depan bagian atas amplop tertulis kepada pengurus masjid daerah yang dituju. Kemudian dibagian bawah tertulis SIP : Redaksi Tabloid Indonesia Barokah, Pondok Melati, Bekasi.

Bacaan Lainnya

Tibanya tabloid barokah tanpa nama pengirim itu ditujukan untuk 3 Kecamatan atau Dapil 1, yakni Kecamatan Batupoaro, Betoambari dan Kecamatan Murhum namun adapula ditujukan untuk Kabupaten Wakatobi.

Pengiriman tabloid tersebut menyasar pada sejumlah masjid-masjid. Namun demikian, Bawaslu Kota Baubau merekomendasikan kepada pihak Kantor Pos untuk tidak mendistribusikan ke alamat-alamat yang dituju sampai ada instruksi selanjutnya.

Rencananya Bawaslu Kota Baubau akan bersurat secara tertulis kepada Kantor Pos dan jasa pengiriman lainnya agar apabila ada lagi kiriman-kiriman yang ditujukan ke masjid-masjid atau kiriman-kiriman yang mencurigakan untuk berkoordinasi dengan Bawaslu terlebih dahulu.

Larangan peredaran tabloid tersebut sesuai instruksi Bawaslu RI yang ditindaklanjuti oleh Bawaslu di daerah karena dengan isi tabloid yang diduga ada ujaran kebencian dan sebagainya untuk menjaga agar situasi Pemilu 2019 tetap berjalan kondusif dan lancar. Oleh karena itu, dihimbau kepada masyarakat apabila mendapatkan tabloid tersebut segera menginformasikan kepada pihak kepolisian karena merupakan pidana umum.

Tabloid Indonesia Barokah yang tiba sejak siang sampai dengan saat ini masih berada di kantor Pos dan Giro Kota Baubau.(/mhq)

Tim Liputan : Langit Sultra
Editor : Iqbal Muhammad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.