Polisi Amankan Baliho Seruan Aksi Bela HTI

LangitSultra.com, Kendari – Sebuah baliho yang terpasang di papan reklame depan TK. Kuncup Pertiwi Kota Kendari bertuliskan “Seruan Aksi Bela Hizbut Tahrir Indonesia” Jumat (26/10) diamankan oleh pihak kepolisian.

Aparat Kepolisian yang dipimpin AKP Idham Syukri S.Pdi, MM (Kapolsek Baruga) langsung menuju TKP untuk memasang police line dan menurunkan baliho.

Baliho yang diamankan kemudian diserahkan ke Penyidik Polres Kendari untuk diproses lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Petugas masih berusaha mencari rekaman CCTV yang berada di sekitar Eks MTQ untuk mengetahui orang yang memasang baliho tersebut.

Berdasarkan Perppu No. 2 Tahun 2017 dan pasca ditolaknya gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, secara hukum HTI telah dibubarkan dan merupakan Ormas terlarang di Indonesia.

 

Tim Liputan : Langit Sultra

Editor : Mohiq

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.