Dua Penjabat Bupati Dilantik Gubernur Sultra, Ali Mazi : Jangan Ada Gerakan Tambahan

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Dua Penjabat (Pj) Bupati, yaitu Sukamto Toding sebagai Pj Bupati Kolaka Utara (Kolut) dan La Ode Mustari sebagai Pj Bupati Buton resmi dilantik Gubernur Sultra, Ali Mazi pada Senin (4/9/2023) Sore.

Untuk diketahui, Sukamto Toding dilantik menggantikan Pj Bupati Kolaka Utara sebelumnya, Parinringi. Sedangkan La Ode Mustari menggantikan Basiran sebagai Pj Bupati Buton.

Sebagaimana dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.3 – 3216 tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Kolaka Utara, dan nomor 100.213 – 3217 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Buton dibacakan oleh Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Sultra, Muliadi

Bacaan Lainnya

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pj dilakukan langsung oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi di Aula Merah Putih Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra.

Ali Mazi dalam sambutannya berpesan agar para Pj Bupati yang telah dilantik dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggungjawab yang diberikan.

“Sebagai gubernur saya ingin stabilitas berjalan baik. Bagi hari ini yang sudah saya lantik, ini bukan suatu kebanggaan tapi tanggungjawab”, ungkapnya.

“Bagi Pj Bupati yang telah dilantik, jangan ada gerakan tambahan,” tambahnya.

Gubernur berharap amanah yang diberikan kepada dua Pj tersebut dapat dilaksanakan dengan baik.

“Saya selaku pimpinan mengucapkan selamat kepada kedua Pj yang telah dilantik. Dan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan bupati”, terangnya.

“Sehingga pembangunan di kedua kabupaten tersebut dapat berjalan seperti yang diharapkan”, tutupnya.

Editor : Faizal Tanjung

Pos terkait