Tak Capai Target Investasi di Tahun 2022, Kemenves Turunkan Sasaran Investasi di Sultra

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2023 menargetkan investasi mencapai sebesar Rp20,18 triliun. Hal itu berdasarkan target yang diberikan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)/Kementerian Investasi yang pada tahun 2022 sebesar Rp34,73 triliun.

Dimana target investasi di tahun 2022 senilai Rp. 34,73 Triliun sedangkan di tahun 2023 senilai Rp. 20,18 Triliun sehingga jika dicermati nilai investasi di Sultra menjadi anjlok.

Kabid Pengendalian Modal dan Informasi DPM-PTSP Sultra, Rasiun mengatakan berbagai persoalan target investasi tahun 2022 lalu tidak mencapai target.

Bacaan Lainnya

“Kenapa tahun 2023 target investasi itu turun karena dilihat atau berdasarkan evaluasi dari capaian realisasi investasi Sultra di Semester II tahun 2022 yang hanya mencapai 36 persen”, ujarnya.

Dirinya menjelaskan bahwa target pada tahun 2023 terbagi menjadi dua indikator yaitu jika Presiden menetapkan target nasional sebesar Rp1.300 triliun maka Sultra sebesar Rp20,18 triliun.

Indikator selanjutnya, kata dia, jika Presiden menetapkan target nasional sebesar Rp1.400 triliun maka Sultra sebesar Rp21,73 triliun.

“Secara total wilayah Sulawesi sebesar Rp400 triliun lebih, karena target Sultra pada tahun 2022 tidak tercapai maka kuotanya dialihkan ke daerah lainnya”, jelasnya.

Menurutnya, target investasi nasional maupun daerah pada 2023 bisa tercapai apabila dua konflik global seperti Ukraina dan Rusia serta sengketa China dan Taiwan bisa kondusif.

Walau terdapat konflik global tersebut namun, lanjut dia, perekonomian Indonesia pada tahun 2023 dipastikan kondusif sehingga dapat memberikan kepastian kepada investor.

“Kami berharap agar target investasi 2023 ini dapat tercapai dan memenuhi target yang diberikan oleh kementerian atau BKPM RI”, tutupnya.

Sebagai informasi, untuk alokasi Dana Dekosentrasi Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023 yang diberikan Kementerian Investasi/BKPM sebesar Rp.297.375.000

Sedangkan pagu Dana Alokasi Khusus atau DAK tahun 2022 sebesar Rp.920.573.000 dengan realisasi sebesar Rp.772.222.000,- atau 83,88 persen.

Realisasi DAK yang tercatat di BKPM masih 0%, hal tersebut dikarenakan pihak DPM-PTSP Provinsi Sulawesi Tenggara belum melaporkan SP2D pada Aplikasi Aladin di BPKAD Provinsi Sultra.

Editor : Fitho

Pos terkait