Ombudsman Sultra Serahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Tahun 2021 ke Pemkot Kendari

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Ombudsman Republik Indonesia melalui Kantor Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan hasil penilaian kepatuhan tahun 2021 kepada Pemerintah Kota Kendari.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Perwakilan Ombudsman Sultra pada Jumat (1/4/2022).

Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra Mastri Susilo mengatakan bahwa penyerahan kepatuhan tahun 2021 menggunakan cara berbeda.

Bacaan Lainnya

“Sebelumnya, kita serahkan secara bersama sama namun di tahun ini kita serahkan pernah kabupaten / kota”, ungkapnya pada Jumat (1/4/2022).

Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar pihaknya bisa menjelaskan secara detail temuan temuan dan apa yang harus diperbaiki.

“Semoga ini berdampak pada penilaian berikutnya tahun 2022”, tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi Ombudsman RI Perwakilan Sultra yang telah memotret kinerja kami.

“Semoga Ombudsman RI Perwakilan Sultra bisa lebih rutin memberikan informasi kepada pemerintah kota sehingga bisa dilakukan perbaikan”, terangnya.

Tim Liputan : Faizal Tanjung
Editor : Ewa

Pos terkait