Penentuan Awal Ramadan, Kemenag Sultra Harap Warga Menunggu Keputusan Ulil Amri

LANGITSULTRA.COM | KOLAKA – Tim rukyatul hilal Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara langsung memantau hilal penentuan 1 Ramadan 1443H/2022 M, pada Jumat, (1/4/2022).

Hadir dalam pemantauan tersebut Kakanwil Kemenag Sultra, H. Zainal Mustamin, Para Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota se Sultra, Pemda Kab. Kolaka Ketua dan Wakil Ketua MUI Sultra, Rais Syurya, dan Tanfidziah NU Sultra, serta unsur akademisi dan Ormas Islam.

Tim Rukyatul Hilal Kanwil Kemenag Sultra, Dr. Rusdin Muhalling dalam rilis yang diterima tim langitsultra.com mengatakan bahwa pemantauan tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dan di Sulawesi Tenggara di pusatkan di Pantai Wolulu, Watubangga / Tanggetada Kab.Kolaka.

Bacaan Lainnya

“Untuk hasil pemantauan tim rukyat hingga proses selesai, hilal tidak dapat terlihat namun berdasarkan data dan hasil hisab umur hilal berada pada plus (+) 1′, 40′, 21″ di atas ufuk”, ungkapnya.

Berdasarkan data hisab dan hasil hisab tersebut dan implementasi imkanul rukyat dengan kriteria baru MABIMS yang dipedomani, ia mengatakan bahwa tidak memungkinkan hilal dapat diamati.

Hasil rukyat akan dilaporkan sore ini juga kepada Menteri Agama, kepastian penetapan awal bulan ramadan 1443 H akan diputuskan melalui musyawarah bersama pada sidang isbat dan ditetapkan oleh Menteri Agama RI ba’da magrib WIB.

“Setelah melakukan pemantauan, hasil rukyat tersebut akan dikirim ke Kementerian Agama RI, sebagai bahan laporan dalam sidang Isbat awal Syawal 1443 H”, tambahnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sultra, H Zainal Mustamin dalam sambutannya mengatakan pemerintah telah menetapkan 101 titik lokasi rukyatul hilal termasuk di Sulawesi Tenggara pada Kecamatan Watubangga.

Menurutnya, metode perhitungan dalam menetapkan 1 ramadan secara hisab dalam metode astronomi pada dasarnya tidak ada perbedaan, selanjutnya metode ini divalidasi melalui metode rukyatul hilal.

“yang kita lakukan kali ini validasi secara syariat secara fikih dan memungkinkan terjadi perbedaan karena metode pendekatannya”, ucapnya.

Namun demikian,dirinya mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan pemerintah yang akan mengumumkan penetapan 1 Ramadan 1443 H sebentar malam.

“Mari kita saling menghargai, menjaga ukhuwah islamiyah, mudah-mudahan kita semua dapat pencerahan sambil menunggu keputusan ulil amri”, jelasnya.

Sebagai informasi, Tim yang melaksanakan rukyatul hilal awal Ramadan 1443 H, antara lain Jamaluddin, (Pelapor) Dr. Rusdin Muhalling, (Dosen IAIN Kendari), Abdul Rauf, H. Agus Ramadhan (Kemenag), dan Ilham (PMG pertama Stasiun Geofisika Kendari BMKG) yang telah disumpah oleh Ketua Pengadilan Agama, Mustamin LC, dan Abdul Rahman Panitera Pengadilan Agama.

Editor : Faizal Tanjung

Pos terkait