Ditjen Perbendaharaan Sultra Harap Kepala Daerah Lakukan Pencairan Anggaran Diawal Tahun 2022

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022.

Penyerahan tersebut berlangsung di salah satu hotel di kota kendari pada Senin (13/12/2021).

DIPA Petikan dan Daftar Alokasi TKDD 2022 tersebut diserahkan secara simbolis kepada 15 kuasa pengguna anggaran satuan kerja, mewakili 442 satker lingkup sultra.

Bacaan Lainnya

Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra Sugiyarto mengatakan bahwa penyerahan DIPA dan TKDD dilaksanakan di bulan Desember dengan harapan seluruh satuan kerja dapat mempersiapkan pengadaan dan melakukan pencairan dana sejak awal tahun anggaran.

“Oleh karena itu, seluruh satuan kerja dan pemerintah daerah segera melakukan langkah langkah persiapan pelaksanaan anggaran tahun 2022”, ungkapnya.

“Antara lain, yang pertama mempercepat proses pengadaan barang dan jasa secara lelang, kedua mempercepat pemenuhan dokumen persyaratan untuk penyaluran DAK Fisik dan DAK Desa, dan ketiga penetapan pejabat perbendaharaan”, tambahnya.

Di lokasi yang sama, Gubernur Sultra Ali Mazi berpesan kepada seluruh kepala daerah tingkat kabupaten kota agar melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin.

“Harus laksanakan tugas dengan sebaik mungkin sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat, agar nama kita terus di ingat atas kinerja yang dilakukan oleh pemimpin mereka”, ucapnya.

Tim Liputan : Ical
Editor : Fitho

Pos terkait