Launching TTE, Pemprov Sultra Gandeng BSSN Antisipasi Keamanan Siber

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menerima kerjasama penandatangan sertifikat elektronik antara Pemerintah Daerah Sultra dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kerjasama sertifikasi elektronik ini merupakan tindak lanjut pembangunan IT terutama dalam melaksanakan e-government Pemerintahan Provinsi yang semula manual menjadi berbasis digitalisasi elektronik (E-Government).

Dalam sambutannya, Syahrul Mubarak selaku Sekertaris Utama BSSN RI mengatakan bahwa untuk menjawab tantangan digitalisasi dan tuntutan masyarakat modern, implementasi E-Government dengan penetapan perpres no 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Bacaan Lainnya

“Merujuk pada perpres tersebut, SPBE merupakan sebuah langkah yang diambil dalam rangka mewujudkan tara kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel”, ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya menambahkan bahwa persandian dan keamanan siber adalah enabler atau penyedia yang artinya sebuah sistem yang memungkinkan solusi solusi teknologi dapat dimanfaatkan dengan optimal.

“Persandian dan keamanan adalah kunci untuk menjamin keamanan ekosistem digital”, terangnya.

“Hal itu penting, karena serangan siber yang terjadi di indonesia tidak hanya menyerang pemerintahan pusat saja namun juga menyerang sistem pemerintahan di daerah”, jelasnya.

Menurutnya, pemerintah daerah melalui diskominfo harus siap mengantisipasi dan merespon setiap tantangan digitalisasi yang ada.

“Persandian merupakan pondasi dari keamanan siber sehingga kami berharap diskominfo mengambil peran penting dalam mewujudkan transformasi digital dilingkungan pemerintah daerah”, harapnya.

Di lokasi yang sama, Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan bahwa hadirnya undang undang ITE telah memberi jaminan dalam penggunaan teknologi berbasis elektronik demi kelancaran tata kelola pemerintahan yang baik.

“Alhamdulillah, setelah sekian lama, kita di Sulawesi Tenggara sudah bisa menikmati aplikasi E-Office yang sudah bertanda tangan elektronik sebagai wujud implementasi undang undang ITE”, ucapnya.

Dirinya menambahkan bahwa hal itu dilakukan demi memproteksi kejahatan siber yang kerap kali dilakukan oleh sejumlah pihak.

“Dengan menggunakan tanda tangan elektronik atau digital signature, maka transaksi elektronik bisa terlindungi dari aspek kebutuhannya”, tutupnya.

Tim Liputan : Faizal Tanjung
Editor : Ewa

Pos terkait