Dua Pemuda Di Kendari Ditangkap Polisi, Miliki 65 Paket Sabu Siap Edar

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kendari kembali menangkap dua orang pemuda yang diduga menjadi pengedar sabu. Dari tangan kedua pelaku, Polisi mendapatkan 65 paket sabu siap edar dengan berat total 31,56 gram.

Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial RA dan FF, Polisi menangkap keduanya di salah satu rumah pelaku di jalan Welado Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari.

Kedua pelaku tidak mengakui menyimpan dan memiliki narkoba namun setelah petugas melakukan penggeledahan akhirnya ditemukan barang bukti sabu yang disimpan di belakang lemari pakaian pelaku. Selain itu, juga turut disita ratusan plastik kecil serta dua unit ponsel milik pelaku.

Bacaan Lainnya

Kapolres kendari AKBP Didik Erfianto mengatakan pelaku memang sudah jadi target operasi karena diduga menjadi pengedar sekaligus kurir sabu untuk wilayah kota kendari.

“Para pelaku juga diduga menjadi pengedar sabu jaringan lapas karena barang haram itu mereka peroleh dari seseorang warga binaan di lapas kendari”, ungkapnya.

“Dari pengakuannya, pelaku baru pertama kali mengedarkan sabu dengan sistem tempel”, tambahnya.

Kedua pelaku kini harus mendekam dalam sel tahanan polisi guna mempertanggung jawabkan perbuatanya dan dijerat dengan pasal 114 subsider pasal 112 dan pasal 132 undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

Tim Liputan : Ewa
Editor : Fatan

Pos terkait