Resmi Dilarang, Bus AKAP Hanya Muat Barang

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021. Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku mulai Kamis (6/5/2021) besok hingga Senin, (17/5/2021).

Imbas pelarangan tersebut membuat sejumlah transportasi darat yang ada di kota kendari tidak lagi menerima penumpang yang akan melakukan perjalanan antar provinsi.

Iwan salah satu sopir bus mengungkapkan bahwa terhitung hari ini, pihak penyedia jasa pemberangkatan tidak lagi menerima penumpang.

Bacaan Lainnya

“Mulai hari ini, tidak ada mi penumpang diterima”, ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa mobil masih tetap beraktivitas namun hanya membawa logistik

“Yang boleh berangkat hanya bus yang muat barang kiriman”, jelasnya.

Sementara itu, Aco rekan seprofesi iwan juga menuturkan bahwa di tempatnya tidak ada lagi penumpang yang daftar.

“Tidak ada mi kita terima penumpang, sudah berlaku mi aturan larangan mudik dari pemerintah”, ucapnya.

“Yang bisa berangkat hanya sopir, karnet dan barang kiriman”, jelasnya.

Meski demikian, mereka berharap semoga pandemi ini segera berakhir supaya semua normal seperti dulu.

Tim Liputan : Ichal
Editor : Fatan

Pos terkait