Kembali Dibahas, Rektor UHO Akan Dipanggil DPRD Sultra Terkait Dugaan Kasus Plagiat

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Muhammad Zamrun Firihu kembali disoroti publik terkait kasus dugaan plagiat. massa aksi yang tergabung dalam lembaga Aliansi Mahasiswa Sultra menyampaikan aspirasinya di gedung DPRR Provinsi Sultra.

Aliansi Mahasiswa Sultra meminta DPRD provinsi agar segera menindaklanjuti kasus dugaan plagiat yang dilakukan oleh Rektor UHO, Muhammad Zamrun Firihu.

Rabil selaku Jendral Lapangan Aliansi Mahasiswa Sultra mengatakan, karya ilmiah Muhammad Zamrun Firihu yang berjudul “Microwaves Enhanced Sintering Mechanisms in Alumina Ceramic Sintering Experiments”, dan beberapa judul karya ilmiah lainnya melanggar ketentuan UU nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta.

Bacaan Lainnya

“Ancaman hukumannya berdasarkan UU tersebut, paling lama empat tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp1 miliar,” ucapnya, disela aksi demonstrasi di gedung DPRD Provinsi Sultra, Rabu (24/2/2021).

Lebih lanjut Rabil menambahkan, DPRD provinsi harus segera mengambil langkah terkait laporan hasil pemeriksaan dan rekomendasi Ombudsman RI.

Disisi lain, para pengunjuk rasa mendesak Kemenristek agar menindak Rektor UHO, dengan mencabut gelar guru besar Muhammad Zamrun Firihu. Massa aksi juga menolak pencalonan kembali orang nomor satu di UHO tersebut dalam ajang pemilihan Rektor periode 2021-2025.

Senada dengan itu, Korlap Aliansi Mahasiswa Sultra, Rekisman mengungkapkan, bahwa kasus tersebut sudah berlangsung sejak lama namun hingga hari ini kasus tersebut belum juga mendapat respon dari pihak terkait.

Baginya, perbuatan plagiat seperti ini merupakan bagian dari upaya untuk menghancurkan sistem pendidikan, yang mana akan berdampak pada tatanan kenegaraan.

“Kami minta anggota dewan provinsi selaku orang tua kami, agar segera melakukan langkah penyelematan terhadap dunia pendidikan di bumi anoa,” harapnya.

Sementara itu, Laode Frebi, Ketua Komisi IV, yang menerima massa aksi mengatakan, bahwa pihaknya akan segera memanggil Rektor UHO untuk dimintai penjelasannya terkait tuntutan massa aksi hari ini.

“Kami juga akan menindaklanjuti ke Ristek Dikti. Karena ada juga aspirasi yang masih berkaitan dengan Ristek Dikti, yakni persoalan pemilihan rektor,” tutup politisi PDI Perjuangan itu.

Diketahui, dugaan kasus plagiat yang dialamatkan kepada Muhammad Zamrun Firihu telah mendapat sorotan dari Ombudsman RI sejak tahun 2018, dimana saat ini kembali hangat dibahas jelang pemilihan Rektor UHO periode 2021-2025.

Tim Liputan : Langit Sultra
Editor : Abdi

Pos terkait