Siap-siap! Lapak PKL di Kawasan MTQ Kendari Segera Ditertibkan Usai Bulan Ramadan

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Pemerintah Kota Kendari bersama Forkopimda bakal melaksanakan penataan kawasan MTQ dengan menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL).

Penataan kawasan MTQ ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Asisten I Pemkot Kendari, Amir Hasan di Gedung Balai Kota Kendari, Kamis (28/3/2024).

Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Kendari, Asman Dani menyebut, telah memberikan surat pemberitahuan mengenai penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan MTQ.

Bacaan Lainnya

Diketahui, sambung dia, berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sultra sebagai pemilik aset, bahwa pedagang kaki lima yang berada di kawasan MTQ tersebut ilegal.

“Penertiban lapak PKL ini rencana dijadwalkan akan dilakukan usai bulan Ramadhan”, jelasnya.

Berdasarkan data, kata dia, terdapat 22 pedagang kaki lima yang berada di luar kawasan MTQ dan terdapat 137 PKL yang berada di dalam kawasan MTQ.

“Namun dari jumlah PKL ini terdapat puluhan lapak PKL yang sudah berhenti beroperasi”, ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, Pemerintah Kota juga mendata mengenai lapak PKL masyarakat Kota Kendari agar ketika dilakukan penertiban lapak PKL, warga yang memiliki lapak tersebut dapat dialihkan ke lokasi strategis lainnya yang tidak melanggar Perda mengenai tata ruang.

Tim Liputan: M. Almalik Alem
Editor : Ewa

Pos terkait