Miliaran Dana CSR Bank Sultra Diduga Tak Dilengkapi LPJ, Jadi Temuan BPK

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Kabar miring kembali menimpa Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra), pasalnya Program Corporate Sosial Responsibility (CSR) di tahun 2022 lalu sebesar 2,2 miliar dikabarkan belum memiliki Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Dari data yang diterima media ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra berdasarkan hasil audit, program CSR senilai Rp2.215.185.000,00 tidak didukung dengan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Merujuk pada Surat Keputusan Nomor 009/Kpts.DIR/BPD/2017 tanggal 23 Januari 2017 tentang pedoman CSR PT BPD pada lampiran 1 sampai dengan lampiran 10 tentang diagram alir prosedur pelaksanaan program CSR diketahui bahwa pada akhir prosedur pelaksanaan CSR harus dilaksanakan dengan dokumentasi dan laporan atas terlaksananya kegiatan CSR yang ditujukan kepada Direksi.

Bacaan Lainnya

Laporan tersebut harus dilaporkan oleh satuan kerja kepada Divisi Corporate Secretary yang selanjutnya akan dilaporkan ke Direksi.

Kemudian berdasarkan hasil konfirmasi dan cek fisik secara uji petik atas realisasi CSR pada Cabang Pasarwajo, Cabang Baubau, Cabang Utama. Cabang Raha, dan Cabang pembantu Muna Barat diketahui terdapat 62 program CSR yang tidak dilengkapi dengan laporan pertanggungjawaban penggunaan CSR oleh penerima yang terdiri dari 45 program CSR senilai Rp1.449,185.000,00 pada tahun 2021 dan 16 program CSR senilai Rp766.000.000,00 pada Tahun 2022 sampai dengan 30 Juni 2022.

Terkait hal tersebut, Humas Bank Sultra, Santi saat dikonfirmasi awak media mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti audit BPK tersebut.

“Ini rekomendasi BPK terkait dengan administrasi yang selesai kami tindaklanjuti, sudah selesai kami tindaklanjuti”, ucapnya, Minggu, (5/11/2023).

Ia juga meminta hal tersebut dikonfirmasi ke BPK Perwakilan Sultra. Karena menurutnya tidak ada yang keliru dari CSR Bank Sultra. Semua sudah sesuai pedoman.

“Artinya dokumentasi penyaluran sudah diselesaikan, Karena fakta terupdate sudah saya jelaskan bahwa rekomendasi administrasi sudah kami selesaikan, Rekomendasi BPKnya”, jelasnya.

Tim Liputan : Faizal Tanjung
Editor : Ewa

Pos terkait