Pj Bupati Belum Dilantik, Sekda Kolaka Utara Jadi PLH Bupati

LANGITSULTRA.COM | KOLUT – Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi belum juga melantik pejabat baru untuk mengisi posisi kekosongan jabatan Bupati yang ditinggalkan Parinringi, SE, M.Si.

Sebagaimana diketahui, masa Jabatan Penjabat Bupati Kolaka Utara Parinringi, SE, M.Si berakhir pada Kamis 24 Agustus 2023.

Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara, Ir. Mukhlis Bachtiar, mengatakan bahwa sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), jika belum ada penunjukan resmi untuk mengisi jabatan Pejabat Bupati, maka Sekretaris Daerah Kolaka Utara secara otomatis akan mengambil peran sebagai Pelaksana Harian (PLH) Bupati.

Bacaan Lainnya

Hal ini, kata dia, bertujuan untuk memastikan kelancaran berjalannya pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.

“Sesuai dengan SOP jika belum ada yang ditunjuk sebagai Pejabat Bupati maka yang akan menjadi PLH Bupati adalah pak Sekda”, ungkapnya.

Dia juga menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu jadwal pelantikan Pejabat Bupati Kolaka Utara yang sedang dipersiapkan.

“Saya baru tiba dari Kendari dan Kabag Pemerintahan masih berada di sana (Kendari) untuk menunggu informasi pelantikan”, ujarnya.

Dalam sementara waktu, peran Sekda Kolaka Utara sebagai PLH Bupati diharapkan dapat menjaga stabilitas dan kelancaran pemerintahan sampai ada keputusan lebih lanjut dari pihak yang berwenang.

“Kita berharap dalam waktu dekat ini segera dilakukan pelantikan pejabat bupati Kolaka Utara”, jelasnya.

Editor : Ewa

Pos terkait