Dewan Kota Geram, Dirut PT Kurnia Sulawesi Karyatama Kembali Mangkir dari RDP

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Pimpinan PT Kurnia Sulawesi Karyatama kembali mangkir dari panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari dalam Rapat Dengar Pendapat pada Senin (3/7/2023) Pagi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala merasa geram dengan sikap pimpinan PT Kurnia Sulawesi Karyatama yang selalu mengabaikan panggilan DPRD kota Kendari.

“Ini sudah kali kesepuluh kami meminta kehadiran dari pimpinan PT Kurnia Sulawesi Karyatama tapi lagi-lagi yang datang hanya perwakilan”, ucapnya.

Bacaan Lainnya

Dirinya menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dengan persoalan yang dimunculkan oleh PT Kurnia Sulawesi Karyatama.

Sementara itu, Pihak PT Kurnia Sulawesi Karyatama yang diwakili Rasid Suka mengatakan bahwa pihaknya menantang pemkot Kendari untuk melakukan proses hukum atau menggugat di pengadilan.

“Pemutusan kontrak oleh pemkot Kendari ini tidak sesuai dengan aturan. Maka sesuai undang undang perdata pasal 112 jika dalam kerjasama terjadi perselisihan antar dua belah pihak, maka diselesaikan melalui pengadilan”, terangnya.

Dirinya menegaskan bahwa pemutusan kontrak yang dilakukan pihak pemerintah kota tidak akan diterima oleh PT Kurnia Sulawesi Karyatama.

Tim Liputan : Faizal Tanjung
Editor : Fitho

Pos terkait