Renovasi Pasar Basah Mandonga Belum Dilakukan PT Kurnia, DPRD Minta Pemkot Bertindak Tegas

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Menjelang berakhirnya kontrak kerjasama pengelolaan pasar Sentral Mandonga, rekomendasi DPRD Kota terkait renovasi gedung pasar belum juga dilakukan.

Anggota Komisi II DPRD Kota Kendari, Sahabuddin mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu progres yang dilakukan oleh pemerintah kota Kendari.

Dirinya menambahkan bahwa DPRD akan terus melakukan controling dan pengawasan terkait langkah langkah yang akan diambil pemerintah kota.

Bacaan Lainnya

“Sebagaimana kita sudah tahu bersama, kontrak pengelolaan pasar Mandonga dari PT Kurnia dan Pemerintah Kota Kendari akan berakhir di bulan Februari tahun 2023”, ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (20/12/2022) Siang.

Lebih lanjut, ia menyebut terkait belum adanya perbaikan pasar yang dilakukan oleh PT Kurni sebagai pengelola pasar, DPRD mendorong Pemerintah segera mengambil tindakan tegas.

Sebab, lanjut Sahabuddin, dalam MoU yang telah disepakati, penyerahan bangunan pasar kembali ke pemerintah dalam keadaan baik walaupun selama pengelolaan, PT Kurnia merasa rugi.

“Kita tinggal tunggu keberanian Pemerintah Kota dalam hal ini Penjabat Wali Kota untuk memidanakan PT Kurnia”, jelasnya.

Tim Liputan : Faizal Tanjung
Editor : Ewa

Pos terkait