Bersama Polresta Kendari, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sintetis

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Sebanyak 5,06 gram Narkotika jenis Sintetis berhasil digagalkan tim gabungan Bea Cukai bersama Satnarkoba Polresta Kendari pada Rabu (27/7/2022).

Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Purwatmo Hadi Waluja mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial DMS (25) di jalan wua wua Kendari.

“Modusnya dengan mengirim paket yang berisikan kain”, ungkapnya pada Kamis (29/7/2022).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pada tanggal 26 Juli 2022, pihaknya mendapat informasi dari Bea Cukai Sibolga tentang adanya pengiriman sebuah paket diduga berisi narkotika, yang berasal dari Bandung dengan tujuan Kendari, melalui perusahaan ekspedisi.

“Dari informasi itu, kami segera melakukan koordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Kendari”, terangnya.

Dirinya menuturkan bahwa setelah paket dimaksud tiba di Warehouse Perusahaan Ekspedisi di Puuwatu, Kendari. Kemudian pihaknya melakukan pembukaan paket dan identifikasi jenis barang yang disaksikan oleh perwakilan perusahaan ekspedisi, dan kedapatan paket berisi kain dan juga 1 (satu) bungkus plastik berisi narkotika jenis Tembakau Sintetis.

Kemudian, kata dia, pada tanggal 27 Juli 2022 sekitar pukul 08.00 WITA, Tim Gabungan mengawal paket yang dikirimkan dari Warehouse Perusahaan Ekspedisi di Puuwatu ke Kantor Cabang Perusahaan di Wua Wua, Kendari dan sampai pada pukul 09.30 WITA.

“Sekitar pukul 10.30 WITA terdapat seorang Pemuda yang datang dan menanyakan nomor resi paket, setelah serah terima barang dari pihak ekspedisi kepada penerima, Tim Gabungan langsung mengamankan pemuda kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap isi paket kiriman”, jelasnya.

Pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan di Polresta Kota Kendari guna dilakukan pemeriksaan.

Editor : Fitho

Pos terkait