Bea Cukai Kendari Gagalkan Penyelundupan Paket Ganja Marijuana Lewat Jasa Ekspedisi

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Seorang pemuda berinisial R (24) diamankan tim gabungan Bea cukai Kendari bersama BNNP Sultra setelah menerima barang yang diduga Paket Ganja kering dengan berat 7,70 Gram.

Purwatmo Hadi Waluja selaku Kepala Kantor Bea Cukai Kendari mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari Bea Cukai Palangkaraya yang diterima pada tanggal 3 Juni 2022, didapatkan informasi adanya sebuah paket yang dikirim dari Parepare tujuan Kendari yang diberitahukan sebagai Koil, yang dicurigai berisikan narkotika.

“Saat paket tiba di gudang perusahaan ekspedisi di Kendari dan dilakukan pemeriksaan, didapati isi dari paket tersebut adalah narkotika jenis marijuana”, ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, pihaknya kemudian membentuk tim gabungan Bea Cukai Kendari bersama BNNP Sulawesi Tenggara untuk melakukan penindakan.

Ketgam : Tim Gabungan Saat Mengamankan Penerima

Dirinya menuturkan bahwa penerima barang datang ke kantor perusahaan ekspedisi untuk mengambil paket tersebut pada Senin (6/6/2022) sore

“Setelah proses administrasi selesai dilakukan, dan telah dipastikan bahwa yang mengambil barang tersebut sesuai dengan nama yang tercantum di resi pengiriman, maka dilakukan penindakan oleh Tim Gabungan”, terangnya.

Saat ini, penerima dan barang bukti tersebut diserahterimakan ke BNNP Sulawesi Tenggara untuk diproses lebih lanjut.

Tim Liputan : Ewa
Editor : Fitho

Pos terkait