Pembangunan Kawasan Industri di kelurahan Tondonggeu dan Tobimeita Masih Menunggu Izin Kementerian

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Pembagunan kawasan industri yang bakal menyerap banyak tenaga keja lokal telah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) kota Kendari.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Kendari H. Sulkarnian Kadir saat ditemui awak media belum lama ini.

Wali Kota Kendari, H. Sulkarnian Kadir

“Terkait pembagunan kawasan Industri, itu sudah sesuai dengan RT-RW karena itu sudah diperuntukkan untuk industri dan pergudangan. Ini juga sudah sesuai dengan RTRW yang lama, maupun usulan revisi RTRW kita yang ada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)”, ungkapnya kepada jurnalis langitsultra.com

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, saat ditanya kapan pembangunan akan dimulai, ia mengaku masih menunggu izin dari pemerintah pusat agar pembangunan bisa dimulai.

“Rencana pembangunan masih menunggu, karena kan izinya di pemerintahan pusat. Kita  hanya memastikan saja, bahwa tidak ada aturan yang dilanggar. Namun yang jelas, izinnya itu ada di kementerian”, terangnya.

“Jadi ini sementara berproses disana, menunggu izin itu. Kalau sudah selesai mungkin sudah akan memulai proses pembangunannya”, jelasnya.

Menurutnya, dalam pembangunan kawasan industri, pihak perusahaan maupun investor sudah mempersiapkan 400 hektare untuk menjadi tahap awal pembangunan. Begitupun 200 hektare yang disiapkan pihak pemerintah untuk tahap kedua.

Selain itu pihaknya memastikan, dengan adanya kawasan industri, akan ada puluhan ribu tenaga kerja lokal yang akan diserap sesuai dengan kesepakatan pemerintah dengan perusahaan sebelum disetujui kawasan industri dibangun.

“Nanti kita berharap kalau pengerjaannya sisa satu tahap, kita ingin nanti menghadap ke Kementerian untuk memastikan ini masuk kedalam proyek strategis nasional. Supaya, ini tidak menjadi milik Kendari saja, tapi juga menjadi kepentingan nasional”, jelasnya.

Tim Liputan : Ewa
Editor : Faizal Tanjung

Pos terkait