Serang dan Rusak Kendaraan Pengunjung Toko dengan Sajam, Seorang Remaja di Kendari Diamankan Polisi

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil mengamankan pelaku pengancaman terhadap pengunjung salah satu toko ritel modern di Kendari pada Kamis (10/3/2022) lalu.

Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak dalam keterangannya kepada awak media mengatakan bahwa saat melintasi lokasi kejadian, pelaku berinisial MW (15) merasa tersinggung karena dua pengunjung di depan toko menatap dirinya.

“Pelaku pergi di kediaman rekannya untuk mengambil sebilah parang kemudian kembali melintasi toko tersebut”, ungkapnya pada Senin (21/3/2022).

Bacaan Lainnya

Dirinya menambahkan bahwa saat tiba di lokasi, pelaku langsung mengejar dua pengunjung tersebut dengan sebilah parang.

“Pelaku sempat memecahkan kaca mobil korban yang terparkir di depan toko menggunakan parang”, jelasnya.

“Barang bukti yang ikut diamankan 1 lembar sweater hitam, sebilah parang berbentuk samurai dan 1 unit kendaraan sepeda motor”, tambahnya.

Saat ini, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

Tim Liputan : Faizal Tanjung
Editor : Ewa

Pos terkait