Kepsek SMP Unggulan di Kendari Terjerat Kasus, Wali Kota : Proses Belajar Tetap Berjalan

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kepala Sekolah SMP 9 Kendari resmi ditahan di rutan kelas II A Kendari pada Jumat (28/1/2022) siang.

Sebagai informasi, MLW bersama dua rekannya ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (17/1/2022) lalu.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengalihan aset tanah Universitas Haluoleo (UHO) yang berada di kawasan Toronipa kendari.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir akan tetap menghormati proses hukum yang ada.

Dirinya menambahkan bahwa sebagai negara hukum harus menghormati proses hukum yang sedang dijalani.

“Kita tidak boleh mendahului vonis, biarkan dijalani. Apapun keputusannya nanti harus dihormati”, ungkapnya pada Jumat (28/1/2022) sore.

Menurutnya, proses pembelajaran disekolah harus tetap berlanjut pasalnya kepala sekolah itu perannya cuma satu.

“Semua tetap dijalankan, tentu nanti akan ditunjuk pelaksanaan tugas kalau dibutuhkan”, jelasnya.

Tim Liputan : Faizal Tanjung
Editor : Ewa

Pos terkait