Cegah Penyakit Menular, BKP Gelar Vaksinasi Bagi Hewan Peliharaan di Kendari

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Memeringati Hari Rabies Sedunia, Balai Karantina Pertanian Kendari berkolaborasi dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan vaksinasi terhadap ratusan hewan peliharaan di Kantor Balai Karantina Kota Kendari, Senin (4/10/2021).

N. Prayatno Ginting selaku Kepala Balai Karantina Pertanian Kendari mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai upaya pencegahan timbulnya penyakit menular pada binatang di Kota Kendari.

“Jadi kegiatan ini tiap tahun kita lakukan, dengan tujuan menjadikan Sultra khususnya Kota Kendari bebas dari penyakit rabies”, ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, salah satu tugas Balai Karantina Kendari adalah mencegah masuknya penyakit hewan karantina baik dari luar maupun sebaliknya, sehingga dapat mendukung program pemerintah di mana target pada 2030, Kota Kendari bebas dari penyakit rabies.

“Vaksinasi rabies ini diberikan kepada tiga jenis hewan peliharaan yaitu kucing, anjing, dan kera”, tambahnya.

Sementara itu, Ketua PDHI Sultra, drh. Putu Nara, menuturkan ratusan ekor hewan yang terdiri dari anjing dan kucing telah didaftarkan oleh pemiliknya untuk menerima vaksinasi rabies.

“Total yang mendaftar sampai sekarang sekitar 200 ekor hewan, yang terbagi atas 180 ekor kucing dan 20 ekor anjing divaksin rabies”, terangnya.

Dirinya menjelaskan, berdasarkan data nasional, wilayah Sultra masuk dalam kategori zona merah rabies akibat hewan.

“Kalau angka pastinya di Sultra kita tidak punya. tapi kalau untuk data nasional, wilayah kita masih masuk dalam kategori zona merah. Di Indonesia cuma tujuh wilayah saja yang masuk dalam kategori bebas rabies”, jelasnya.

Tim Liputan : Ewa
Editor : Fatan

Pos terkait