Jual Suket Vaksin Dan Swab Palsu, Seorang Calo Pelabuhan Diamankan Polisi

LANGITSULTRA.COM | BAUBAU – Satreskrim Polres Baubau berhasil mengamankan seorang calo surat vaksinasi dan swab antigen palsu disekitar Pelabuhan Murhum Baubau, Pelaku yang diamankan berinisial AR berusia 40 tahun, sehari-harinya bekerja sebagai buruh di pelabuhan.

Pelaku juga membuatkan seluruh surat perjalanan dari 26 penumpang dengan membebankan biaya sebesar 1 koma 2 juta rupiah per penumpang. Dari pengakuan pelaku kepada polisi ke 26 penumpang kapal yang dibuatkan surat vaksinasi dan swab antigen palsu takut untuk di suntik.

Sementara itu, Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Candra Tangkari mengatakan setelah mendapat informasi langsung melakukan jemput bola dengan menghubungi Satgas Covid Sorong.

Bacaan Lainnya

“Kita langsung koordinasi dengan Satgas di Sorong terkait dokumen dokumen yang mereka amankan”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam, apakah ada oknum lain yang terlibat dalam pembuatan surat palsu vaksinasi dan swab antigen.

“Saat ini, pelaku sudah kita amankan di Polres Bau-Bau untuk penyelidikan lebih lanjut”, tutupnya.

Diketahui, Peristiwa ini bermula ketika 26 penumpang asal kota baubau yang baru turun dari kapal Pelni Sinabung diamankan satgas Covid-19 Kota Sorong (Papua). Saat diperiksa petugas ke 26 penumpang yang diduga menggunakan surat vaksinasi dan surat antigen Covid-19 palsu agar bisa masuk di kota sorong papua.

Tim Liputan : Langit Sultra
Editor : Faizal Tanjung

Pos terkait