Pantau Penerapan PPKM Mikro, Kapolda Sultra Berharap Masyarakat Bisa Taat

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Untuk memastikan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Mikro) di kota kendari berjalan sesuai aturan, Kapolda Sultra melakukan pemantauan langsung di salah satu pusat perbelanjaan di kota kendari.

Dalam inspeksi tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kendari melakukan sosialisasi menggunakan pengeras suara terkait aturan penerapan PPKM Mikro sesuai surat edaran Walikota tentang pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro dalam rangka pengendalian penyebaran virus Covid-19.

Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya mengatakan pihaknya melakukan pengawasan langsung guna memastikan penerapan PPKM Mikro dilaksanakan sesuai aturan.

Bacaan Lainnya

“Dari pengawasan yang dilakukan, pusat perbelanjaan yang ada telah taat dan patuh akan aturan PPKM”, ungkapnya.

Hal itu didasari dengan adanya penyiapan sarana protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran virus corona serta adanya pembatasan jumlah pengunjung dan jam operasional.

Menanggapi meningkatnya kasus Covid-19 di Sultra khususnya Kota kendari, Dirinya berharap warga masyarakat bisa menaati apa yang sudah disepakati bersama untuk kepentingan bersama.

“Semoga masyarakat kota kendari dapat mematuhi surat edaran walikota terkait penerapan PPKM Mikro agar kasus penyebaran Covid19 dapat berkurang”, tutupnya.

Tim Liputan : Langit Sultra
Editor : Ewa

Pos terkait