LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Perbaikan jalan sepanjang 61 kilometer di wilayah Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) masuk dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menjelaskan bahwa pihaknya menargetkan 61 kilometer jalan yang akan diperbaiki tersebut merupakan upaya untuk mencapai kondisi jalan yang baik sekitar 95 persen pada tahun 2030.
“Saat ini panjang jalan provinsi di Sultra mencapai 1.076,94 kilometer. Dari jumlah itu, 66,57 persen dalam kondisi baik”, ungkapnya dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD pada Selasa (10/6/2025).
Mantan Pangdam XIV Hasanuddin Makassar ini menyebut peningkatan kualitas infrastruktur ini menjadi bagian dari visi besar kepemimpinan pasangan Gubernur Andi Sumangerukka dan Wakil Gubernur Hugua, untuk menghadirkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan di seluruh sektor.
“Kami berdua berkomitmen untuk mendorong pembangunan yang adil dan berkelanjutan di semua sektor, demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan daya saing daerah”, tegasnya.
Andi Sumangerukka mengatakan selain fokus pada infrastruktur, dalam dokumen RPJMD tersebut juga difokuskan untuk mengatasi masalah pendidikan, ketahanan pangan, dan kesehatan.
Untuk bidang pendidikan, Pemprov Sultra menyiapkan beasiswa bagi 1.000 siswa berprestasi dan kurang mampu dalam lima tahun ke depan. Hal tersebut, kata dia, dilakukan untuk mendorong pemerataan akses pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Bumi Anoa.
Sedangkan di bidang ketahanan pangan berbasis Agro maritim, Pemprov Sultra menetapkan target dalam RPJMD untuk mencapai swasembada pangan melalui pencetakan sawah baru seluas 6.750 hektare pada periode 2025-2029.
“Di bidang kesehatan, fokus diarahkan pada perluasan jaminan kesehatan, penguatan layanan dasar, serta penanggulangan penyakit menular, seperti HIV/AIDS, TBC, dan malaria, terutama di wilayah terpencil”, terangnya.
“Kami sadar bahwa perubahan itu butuh proses, visi yang jelas, kebijakan yang konsisten, dan kolaborasi semua pihak”, tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra J Robert menyampaikan seluruh program dalam RPJMD akan dituangkan dalam peraturan daerah setelah melalui tahapan penyelarasan dengan kebijakan nasional.
Menurutnya, RPJMD bukan hanya dokumen teknokratis, namun juga janji politik kepala daerah yang telah dikonsultasikan dan disepakati bersama DPRD.
“Semua program dalam RPJMD memiliki indikator dan target yang jelas. Ini akan menjadi acuan bersama dalam lima tahun ke depan”, ucapnya.
Editor : Ewa