LANGITSULTRA.COM | BUTENG – Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah Bergerak Cepat dan berhasil mengamankan 20 Orang pemuda diduga pelaku tawuran yang meresahkan warga Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah.
Puluhan pemuda tersebut diamankan karena diduga sebagai para pelaku tawuran yang kerap meresahkan Lombe serta mengakibatkan satu sepeda motor milik warga Lombe Kecamatan Gu Kabupaten Buton Tengah mengalami kerusakan yang terjadi pada hari Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 02.30 Wita di Perempatan Jalan Mapolres Buton Tengah
Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Thamrin mengatakan bahwaereka diamankan dikarenakan diduga merupakan pelaku penyerangan dan pengerusakan sebuah sepeda motor milik warga yang terjadi di perempatan Mako Polres Buton Tengah Kec. Gu Kab. Buton Tengah, sekitar pukul 02.30 Wita.
“Para pemuda yang diamankan masing-masing berinisial AI (17), RL (16), AN(18), FI (17), MS (17), HN(17), MW (17), RI (17), SN (16), MH (17), MR (17), NM (18), AK (18), SD (15), SM (21), MI (16), SM (16), AS (18), JD (16), FR (16)”, ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya menyebut para pelaku yang diamankan sebagian besar merupakan pelajar dan pemuda yang putus sekolah atau tidak bersekolah lagi dan kerap meresahkan masyarakat sekitar dengan Membuat Keributan dan aksi tawuran.
Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K kembali menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak setiap potensi gangguan keamanan, pihaknya tak akan ragu bertindak tegas demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami minta para orang tua untuk menjaga dan mendidik putra-putrinya. Jangan biarkan mereka keluar malam jika tidak ada keperluan yang mendesak, Dorong mereka untuk terlibat dalam kegiatan positif yang bermanfaat demi masa depan”, jelasnya.
Saat ini, kata Thamrin, Para pemuda tersebut sedang diamankan dan dalam pemeriksaan Oleh Sat Reskrim Polres Buton Tengah.
Tim Liputan : Danial Akbar
Editor : Fitho