Dinilai Lamban Tangani Kasus Korupsi dan TPPU Komisaris PT LAM, Kejati Sultra Diserbu Pendemo

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Garda Muda Anoa Sultra menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara pada Senin (28/4/2025) pagi.

Aksi unjuk rasa tersebut mendesak Kejati Sultra untuk segera menetapkan Komisaris PT Lawu Agung Mining sebagai tersangka dalam Kasus korupsi pertambangan di blok mandiodo, Kabupaten Konawe Utara.

Jenderal Lapangan, Muh. Ikbal, mengatakan Kejati Sultra telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Bacaan Lainnya

Tiga di antaranya berasal dari PT Lawu Agung Minning (LAM), yakni pemilik PT LAM (Windu), Direktur PT LAM (Ofan Sofian) dan pelaksana lapangan PT LAM (Glenn Ario Sudarto).

Hanya saja, dirinya menyayangkan langkah Kejati Sultra yang belum memberikan kepastian hukum terhadap Komisaris PT LAM, Tan Lie Pin. Padahal, lanjut dia, komisaris ini diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut, baik dalam hal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Korupsi.

“Berdasarkan fakta persidangan, Komisaris PT LAM, Tan Lie Pin telah memerintahkan dua anggotanya untuk membuka rekening yang dijadikan tempat menampung uang hasil kejahatan. Jadi, TPPU-nya masuk, korupsinya juga masuk”, ungkapnya.

Dirinya menjelaskan bahwa mereka telah bertemu dengan penyidik Kejati Sultra. Tetapi, tidak ada kejelasan dan mereka hanya dijanji-janji saja terkait pengembangan kasus tersebut.

“Makanya kami akan laporkan penyidiknya karena kasus ini sudah bergulir sejak 2022, tapi hanya sabar, sabar, dan sabar yang dijanjikan ke kami,” kesalnya.

Sementara itu, Kasi V Intelejen Kejati Sultra, Ruslan, menerangkan kasus yang menyeret nama Tan Lie Pin ini terus bergulir. Pihaknya, memastikan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan apalagi merugikan keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp5,7 triliun.

“Tan Lie Pin masih kami periksa. Intinya kasus ini dalam tahap penyidikan dan sedang berproses”, tegasnya.

Editor : Faizal Tanjung

Pos terkait