Satresnarkoba Polres Kolut Amankan Kurir Sabu di Kecamatan Ngapa

LANGITSULTRA.COM | KOLUT – Satresnarkoba Polres Kolaka Utara mengamankan seorang petani diduga pengedar Narkotika jenis sabu pada Jumat (18/4/2025) pagi.

KBO Satresnarkoba Polres Kolut, Ipda
Andi Jusman, S.H mengatakan bahwa pelaku yang diamankan berinisial TL (39) seorang warga di kecamatan Ngapa, kabupaten Kolaka Utara.

“Dari tangan pelaku, ditemukan 4 sachet plastik berisikan kristal bening diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 35,29 gram”, ungkapnya saat dikonfirmasi awak media ini.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Dijelaskan bahwa pelaku diamankan disebuah rumah kosong tidak jauh dari rumah pelaku.

“Pelaku merupakan kurir sekaligus pengedar narkotika jenis sabu dengan cara menempelkan di tiang listrik”, terangnya.

Dirinya menambahkan bahwa pelaku mendapatkan narkotika tersebut dari Kolaka.

“Yang bersangkutan merupakan jaringan lapas. Menurut pengakuan pelaku, yang bersangkutan baru pertama kali mengedarkan”, jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun.

Tim Liputan : Alfa Syahputra
Editor : Fitho

Pos terkait