Meski Tak Ada Anggaran, Pemda Kolut Upayakan Perbaikan Jalur Bypass Lasusua

LANGITSULTRA.COM | KOLUT – Kondisi jalur bypass Lasusua yang mengalami kerusakan parah pada salah satu titik di sisi kiri jalur tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terhadap potensi gangguan lalu lintas.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) menaruh perhatian serius terhadap infrastruktur yang membahayakan tersebut.

Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah strategis untuk menangani kondisi tersebut.

Bacaan Lainnya

Pemerintah daerah juga akan tetap mengambil tindakan untuk memperbaiki bagian jalur yang menjadi kewenangan daerah.

“Kami tidak bisa tinggal diam. Yang menjadi kewenangan kita, pasti akan kita tangani. Sementara yang menjadi tanggung jawab pusat, tetap kita dorong agar segera ditangani”, ungkapnya pada Rabu (16/4/2025).

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolaka Utara, Mukramin bahwa jalur bypass Lasusua masih berada dalam kewenangan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN).

Namun, lanjut dia, hingga kini belum ada alokasi anggaran dari pusat untuk penanganan langsung jalur tersebut.

“Kami sudah komunikasi dengan pihak balai, tapi untuk tahun ini belum ada anggaran yang diporsikan untuk perbaikan bypass”, terangnya.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera mengambil langkah penanganan darurat. Setelah menyelesaikan penanganan pasca-bencana di wilayah utara, alat berat akan digeser ke lokasi bypass untuk memperbaiki titik-titik kritis.

“Kami akan menutup lubang, menyusun batu gajah sebagai penahan agar kerusakan tidak meluas. Ini demi keselamatan masyarakat dan kelancaran transportasi”, jelasnya.

Mukramin juga mengungkapkan bahwa saat ini telah tersedia anggaran sebesar Rp10 miliar dari Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk penanganan di bantaran Sungai Lasusua.

“Anggaran itu bukan untuk bypass, tapi untuk wilayah bantaran sungai. Rencananya, proses lelang akan dimulai awal Mei”, bebernya.

Selain itu, proyek rekonstruksi jembatan di titik Lanipanipa juga telah dikontrak dengan nilai sekitar Rp11,4 miliar, dan tinggal menunggu pelaksanaan pekerjaan.

Dengan berbagai upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berharap penanganan infrastruktur krusial dapat segera direalisasikan untuk mencegah kerusakan yang lebih parah serta menjaga akses masyarakat tetap aman dan lancar.

Tim Liputan : Alfa Syahputra
Editor : Ewa

Pos terkait