LANGITSULTRA.COM | BOMBANA – Tim gabungan Polres bombana dan kodim bombana melakukan patroli terhadap Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Wilayah IUP PT. AABI dan PT. PLM, Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana pada Selasa (15/4/2025).
Kasatreskrim Polres Bombana Iptu Yudha Febri mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari upaya penegakan hukum serta pengamanan wilayah pertambangan agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki legalitas.
“Kegiatan ini merupakan bentuk penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan yang tidak memiliki izin resmi dan dilakukan di luar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, ungkapnya.
Lebih lanjut, Yudha menjelaskan bahwa kegiatan itu bertujuan menjaga situasi kamtibmas di wilayah pertambangan agar tetap aman, tertib, dan kondusif dan mencegah terjadinya konflik horizontal antara masyarakat penambang dan pihak perusahaan pemegang IUP.
“Kami melindungi kelestarian lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas tambang tanpa pengawasan dan tanpa kajian dampak lingkungan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya melaksanakan kegiatan pertambangan yang legal, terdaftar, dan sesuai aturan hukum”, terangnya.
Tim patroli gabungan, lanjut Yudha, tidak menemukan masyarakat yang sedang melakukan aktivitas penambangan. Namun, pihaknya menemukan sejumlah tenda bekas yang masih berdiri di area pertambangan, yang diduga sebelumnya digunakan oleh para penambang ilegal.
“Sebagai tindak lanjut, Polres Bombana bersama Kodim 1431 akan terus melakukan patroli rutin dan pemantauan di lokasi untuk mencegah terjadinya aktivitas penambangan ilegal kembali”, jelasnya.
Pihak kepolisian berharap, masyarakat dapat lebih memahami risiko hukum dari aktivitas tambang ilegal, sekaligus menghindari konflik yang dapat timbul akibat pelanggaran hukum di wilayah perusahaan.
Editor : Langit Sultra