Polemik Tenaga Honorer Siluman Pemkab Muna Barat Disoal, PJ Bupati Harus Bersikap Tegas

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Polemik dugaan honorer siluman dalam kelulusan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tubuh Pemerintah Daerah (Pemkab) Muna Barat kian mencuat.

Dugaan adanya honorer siluman ini disinyalir karena banyaknya peserta seleksi PPPK yang dinyatakan lulus namun mereka diduga tidak benar-benar mengabdi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Muna Barat.

Sementara itu ada beberapa tenaga honorer yang telah mengabdi sekian tahun dan mengikuti tes seleksi PPPK namun dinyatakan tidak lulus.

Bacaan Lainnya

Salah satunya terjadi pada Dinas Pemuda dan Olahraga, yaitu Nur Mayani, S.Pd yang merupakan salah satu tenaga honorer di Dinas Pemuda dan Olahraga ia merasa dirugikan akan hal tersebut.

“Saya sebagai masyarakat merasa tidak adil dengan Kebijakan Pemerintah, dimana masalah yang saya dapatkan sekarang ini ada oknum yang terdata di BKN tetapi tidak pernah honor dibuktikan dengan SK Kolektif dan beberapa hasil infestigasi yang saya lakukan di Lapangan, bahwa yang terlapor atas nama Ade Sahrul diduga terdata di BKN tetapi tidak pernah honor,” tetangganya sesuai dengan surat aduan yang dikirim Nur Mayani ke BKD Muna Barat, Kamis, 02 Januari 2025.

Hal inipun menuai banyak kecaman dari berbagai pihak, salah satunya Hendrawan yang merupakan Anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO).

Menurutnya, hal tersebut harus disegera disikapi oleh Pj. Bupati Muna Barat dan pihak-pihak terkait yang kiranya kompeten dalam menangani masalah ini.

“Pj. Bupati dan Sekda harus segera melek akan problem yang di alami ibu Nur Mayani ini,” kata Hendra sapaan karibnya, Rabu, 12 Februari 2025.

Ia juga memaparkan hasil infestigasi yang dia lakukan, bahwa ada dugaan keterlibatan Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Muna Barat dalam masalah ini.

Dimana diduga Kadis Pariwisata sengaja mengeluarkan SK Honorer untuk Ade Sahrul pada Dinas Pariwisata sebagai modal tes PPPK.

“Kemarin saya sempat melakukan infestigasi dan monitoring terkait masalah ini dan saya mendapatkan informasi bahwa yang mengeluarkan SK Honor untuk Ade Sahrul itu Dinas Pariwisata,” paparnya.

Ia juga menegaskan bahwa Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Muna Barat harus segera dievaluasi dan dicopot atas dugaan penyalahgunaan wewenang atau jabatan.

Tim Liputan : Danial Akbar
Editor : Faizal Tanjung

Pos terkait