Aduan Warga Diduga Ditolak Polisi, Praktisi Hukum : Ini Dapat Merusak Citra Institusi

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Sikap Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan juga Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia yang diduga menolak aduan masyarakat terkait kasus penipuan yang baru-baru ini tengah hangat diperbincangkan menuai sorotan dari praktisi hukum.

Bagaimana tidak, korban penipuan yang harusnya mendapat respon dan bantuan dari pihak berwajib, malah berusaha mencari barangnya sendiri, yang kemudian dibantu oleh personil Polresta Kendari.

La Ode Hermawan mengatakan bahwa Kepolisian mempunyai slogan melindungi, mengayomi, dan mengamankan, yang seharusnya hal tersebut menjadi patokan Polda Sultra beserta jajarannya untuk selalu menerima aduan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Inikan juga namanya presisi program dari Kapolri bahwa aduan manapun dari kalangan masyarakat manapun kepolisian harus melayani selayaknya sesuai dengan SOP yang ada, prosedur hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia”, ungkapnya pada Rabu (12/2/2025).

Ia juga menerangkan akan kekhawatirannya terkait rusaknya citra Polri di media cetak, elektronik, maupun media nasional disebabkan kelalaian mereka sendiri.

Untuk itu, sambung dia, ini harus menjadi perhatian bapak Kapolri maupun teman-teman kepolisian untuk membersihkan institusi kepolisian.

“Jangan lah kalangan bawah ketika melapor mereka anggap remeh saja seharusnya mereka melayani dengan sepenuh hati karna biar bagaimanapun polisi merupakan alat negara untuk melindungi, mengayomi dan mengamankan masyarakat”, terangnya.

Praktisi hukum ini juga tak lupa mengingatkan ke pihak Kepolisian dengan adanya kasus yang telah viral agar tak lagi sampai terulang, dikarenakan dapat merusak institusi kepolisian serta akan menambah ketidak percayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Saya sebagai praktisi hukum mengingatkan kepada Kapolda Sultra untuk mengevaluasi semua jajarannya dari bawah hingga atas agar tidak merusak institusi kepolisian”, tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian mengklaim tidak menolak aduannya. Ia menjelaskan, pelapor datang ke SPKT Polda Sultra melaporkan permasalahannya dan diterima oleh anggota piket SPKT.

Setelah mendengar kronologi kejadian, petugas piket mengantar pelapor ke piket fungsi Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sultra untuk mendapatkan konseling lebih lanjut, mengingat kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan online.

“Setelah menyimak kronologi peristiwa yang akan dilaporkan, untuk percepatan profiling pelaku dan efektivitas penanganannya. Piket konseling menyarankan pelapor terlebih dahulu mengecek resi pengiriman barang di salah satu jasa pengiriman terdekat. Setelah itu, pelapor diminta kembali ke Polda untuk dibuatkan laporan resmi,” ucapnya.

Setelah meninggalkan Polda Sultra, Iis mengklaim bahwa pelapor ditunggu-tunggu oleh piket jaga maupun piket konseling, tetapi pelapor tidak kembali ke SPKT Polda Sultra, dan justru ke Polresta Kendari.

Hal senada juga disampaikan Kapolsek Poasia, AKP Jumiran, ia mengaku bahwa korban diarahkan ke Cyber Polda Sultra sebab belum ada alat yang bisa mendeteksi handphone di sana.

“Kami langsung arahkan ke Polda Sultra supaya cepat ditelusuri nomor-nomor yang berkomunikasi dengan pelapor. Karena di sana lengkap alatnya,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Warga bernama Krisna (31) menjadi korban penipuan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (7/2/2025). Ia mengadu di Polsek Poasia dan Polda Sultra, tetapi aduannya ditolak. Bahkan Krisna disuru bergerilya sendiri mencari barang yang hilang gara-gara penipuan tersebut.

Krisna bekerja sebagai marketing handphone di Kota Kendari. Tetapi, ia dilanda musibah dan ditipu oleh salah satu customer misterius pada Jumat (7/2/2025).

“Saya ditipu. Ada yang beli handphone sama saya sistem COD. Handphone dia suru saya simpan di resepsionis RSUD Kota Kendari. Tapi uangnya dia suru saya datang ambil di Swiss Bell Hotel, saya komunikasi dengan itu orang lewat WhatsApp”, ucapnya.

Setelah menyimpan handphone di resepsionis RSUD Kota Kendari, Krisna mengendarai sepeda motornya menuju Swiss Bell Hotel. Di sana, ia tidak bertemu dengan pelaku. Bahkan, nomor yang dihubungi tidak pernah direspon. Krisna pun memilih kembali ke resepsionis RSUD Kota Kendari dan ingin mengambil handphone yang disimpan.

Sesampainya di RSUD Kota Kendari Krisna kaget, sebab handphone yang dititip di resepsionis telah diambil oleh salah seorang ojek online atas perintah pelaku.

“Di situ mi saya sadar, ternyata saya ditipu. Itu pelaku dia kendalikan lewat WhatsApp, dia suru Ojol yang ambil”, ungkapnya.

Merasa tertipu oleh pelaku, Krisna melaporkan kasus tersebut ke Polsek Poasia. Ia menunggu di sana sekitar pukul 11.30 Wita hingga 13.30 Wita. Hampir dua jam menunggu, Krisna ternyata mendapatkan pelayanan yang tidak memuaskan. Aduannya ditolak, dan ia diarahkan untuk melapor ke Polda Sultra.

“Dari sebelum Jumat saya disuruh menunggu. Ujung-ujungnya saya diarahkan ke Polda Sultra. Alasannya itu polisi di Polsek Poasia, tidak bisa dilacak di sana makanya saya ke Polda saja”, terangnya.

Pria asal Konsel itu menuju Mapolda Sultra. Di sana, ia dicecer sejumlah pertanyaan oleh polisi di area penjagaan. Selanjutnya, ia arahkan ke lantai 2 untuk membuat aduan. Sesampainya di lantai 2, Krisna kembali diinterogasi oleh beberapa polisi.

Namun, aduannya ternyata tidak dibuatkan dalam lembaran aduan. Bahkan, Krisna diarahkan oleh polisi di sana untuk berusaha sendiri mencari handphonenya yang dibawa kabur.

“Ada juga kejadian begitu, di dapat handphone di lokasi pengiriman. Makanya aduan ku tidak dibuat, saya disuruh dulu cari sendiri di JNT dan JNE, dan sekeliling,” kesalnya.

Editor : Faizal Tanjung

Pos terkait