LINK Sultra : BAKAMLA RI Jangan Ambil Alih Tugas dan Fungsi KSOP di Wilayah Perairan

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Para pelaku usaha pertambangan yang berada di Sulawesi Tenggara mulai risau dengan keberadaan Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) RI yang beroperasi di wilayah Laut Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) khususnya diperairan Marombo.

Pasalnya Bakamla RI dinilai meresahkan para penambang saat melakukan pelayaran.

Dimana Dokumen Perizinan dan pelayaran telah lengkap dari pihak-pihak terkait namun pihak Bakamla RI mencegat kapal Tugboat tersebut saat berlayar di perairan marombo.

Bacaan Lainnya

Keresahan tersebut disampaikan oleh Ketua Eksekutif Lingkar Kajian Kehutanan (LINK) Sultra, Muh. Andriansyah Husen menyebut bahwa para penambang kini diresahkan dengan kewenangan yang dinilai tumpang tindih antara kewenangan KSOP dengan Bakamla RI yang beroperasi di perairan Sultra khususnya di Perairan Marombo, padahal perizinan dari pihak-pihak terkait telah lengkap seperti SIB dan lain-lain.

“Berdasarkan data yang kami himpun bahwa kapal Tugboat ditahan oleh pihak Bakamla dengan alasan tak layak berlayar. Sementara pihak terbaik seperti Syahbandar sudah mengeluarkan izin berlayar”, ucapnya.

Lanjut Pria Akrab disapa Binggo itu, dirinya memiliki dokumen tentang dugaan tindakan yang meresahkan para penambang yang diduga dilakukan oleh pihak Bakamla RI.

LINK Sultra juga mempertanyakan tugas dan Tupoksi dari Bakamla RI yang menjaga perairan di Sultra, karena menurutnya telah ada beberapa Instansi terkait yang memiliki tugas untuk pengawasan pelayaran salah satunya Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

“Bakamla RI ada diperairan itu sebenarnya fungsinya apa? Jangan sampai dengan adanya Bakamla RI ada tumpang tindih kebijakan yang membuka keran tindakan yang tidak sesuai dengan aturan seperti Pungli”, jelasnya.

Olehnya itu, pihaknya meminta agar Pemerintah dan Institusi terkait bisa membumi hanguskan hal-hal yang mencoreng Institusi Negara.

“Karena akibat ulah oknum-oknum banyak masyarakat khususnya pengusaha dirugikan atas tindakan tersebut,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, jurnalis Langit Sultra masih melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Bakamla RI.

Editor : Faizal Tanjung

Pos terkait