Cekcok Berujung Maut, ASN Dinkes Muna Meregang Nyawa di Tangan Rekannya

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Seorang tamu hotel di kota Kendari ditemukan tak sadarkan diri dengan kondisi mengenaskan dalam sebuah kamar pada Jumat (10/1/2025).

Tamu tersebut pertama kali ditemukan seorang karyawati hotel saat hendak memastikan proses check-out tamu pada pukul 12.00 Wita.

Menurut Karyawati tersebut, di kamar korban memang tidak ada tanda-tanda aktivitas kendati petugas hotel telah melakukan panggilan dengan mengetuk pintu kamar tersebut.

Bacaan Lainnya

“Sudah diketuk pintunya berkali-kali tapi tidak ada responnya. Jadi, kami telpon nomor kontak tamu itu tapi tidak berhasil”, bebernya.

Karena tidak ada respon, petugas memutuskan untuk membuka kamar dengan kunci cadangan. Setelah terbuka, petugas melihat seseorang tertutupi selimut satu badan.

“Tamu itu check-in sehari sebelumnya sekitar pukul 11.00 Wita. Sejak saat itu, sudah tidak keluar kamar”, tambahnya.

Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah dilakukan penyelidikan, identitas pria tersebut akhirnya terungkap. Korban diketahui berinisial AKB, seorang pegawai di Pemerintah Daerah Kabupaten Muna yakni di Dinas Kesehatan Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tim identifikasi melakukan olah TKP dan menemukan bercak darah di area kasur hingga lantai.

“Untuk sementara dugaan korban kekerasan. kita cek tadi di lantai maupun di kasur ditemukan banyak darah,” ungkap Kapolsek Poasia, AKP Jumiran.

Polisi kini tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan meminta keterangan dari saksi-saksi, termasuk karyawan hotel yang pertama kali menemukan korban.

Fakta-fakta di lapangan yang ditemukan aparat kepolisian.

Kepolisian mendalami kematian seorang ASN Kabupaten Muna yang tewas di Kota Kendari.

Dalam indentifikasi tersebut ditemukan luka tusuk bekas senjata tajam di dagu dan tangan korban.

Selain itu, tim identifikasi juga menemukan dalam kamar hotel tersebut sebuah sarung senjata tajam berukuran 10cm.

Polresta Kendari membentuk tim khusus untuk mengungkap pelaku dan motif pembunuhan.

Satreskrim Polresta Kendari melalui Buser77 bersama Satintelkam dan Jatanras Polda Sultra melakukan berhasil membuka tabir tersebut.

Kurang dari 24 jam, terduga pelaku berhasil diringkus Tim Gabungan Polresta Kendari di Kabupaten Morowali.

Pelaku berinisial N (24) diamankan di desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Motif pelaku menghabisi korban dikarenakan saat di kamar hotel, keduanya terlibat cekcok sehingga korban melakukan penganiayaan berujung kematian.

“Korban dan Pelaku sudah berteman sejak lama, keduanya merupakan warga asal kabupaten Muna”, ucap Kapolresta Kendari, Kombespol Eko Widiantoro dalam presscon Senin (13/1/2025) pagi.

Berdasarkan hasil visum et repertum, terdapat 21 luka tusukan pada korban. Pelaku menggunakan senjata tajam jenis karambit.

“Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara”, tutupnya.

Tim Liputan : Faizal Tanjung
Editor : Ewa

Pos terkait