LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Pasangan Calon Wali Kota Kendari, AJP-ASLI mengukuhkan 1.045 Saksi TPS untuk mengawal pemungutan dan perhitungan suara pada pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada rabu (27/11/2024) mendatang.
Para saksi TPS AJP-ASLI tersebut mengucapkan sumpah saksi akan melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai saksi dengan sebaik-baiknya.
Dalam kesempatan tersebut, Aksan Jaya putra mengatakan bahwa para saksi yang telah di kukuhkan diberi tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap pencoblosan dan pemungutan suara.
Hal tersebut untuk meminimalisir terjadinya sengketa dan pelanggaran saat di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Jadi para saksi yang sudah dikukuhkan mengikuti pelatihan dengan sebaik-baiknya”, ucap Aksan.
Lebih lanjut, Aksan menambahkan bahwa perlu adanya solidaritas antar masing-masing saksi dalam melakukan pengawasan di masing-masing TPS.
Terakhir, Ia menghimbau kepada seluruh saksi agar melaksanakan tugasnya secara profesional, guna mengurangi terjadi sejumlah pelanggaran dalam mekanisme pencoblosan dan pemungutan suara nantinya.
“Jadi bapak ibu yang sudah di kukuhkan tadi, betul-betul kita bekerja. Karna dalam pilkada selalu ada masa sengketa hasil, setelah itu masuk sengketa pelanggaran”, jelasnya.
Editor : Fitho