LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Kendari Diselimuti ancaman Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Dewan Pimpinan Pusat apabila memberikan dukungan ke Paslon lain di Pilwali Kendari.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Mahkamah Partai DPP Golkar Supriansa.
usai pertemuan dengan AJP di Jakarta pada Kamis (31/10/2024).
Dirinya meminta seluruh kader Golkar untuk bekerja memenangkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari nomor urut 4, Aksan Jaya Putra – Andi Sulolipu.
“Saya memastikan siapapun yang berpolitik tidak boleh netral. Itulah saya sampaikan kepada anggota fraksi Partai Golkar, tidak boleh main-main”, tegasnya.
Supriansa mengaku, kader Golkar harus berpihak kepada paslon nomor urut 4. Dia meminta agar DPD Partai Golkar Kota Kendari menindak atau memberikan tembusan ke Mahkamah Partai Golkar jika ada kader yang ogah terlibat mengkampanyekan Aksan Jaya Putra – Andi Sulolipu.
“Kalau ada anggota fraksi Golkar takut mengangkat 4 jari maka patut dipertanyakan, dan perlu diintrospeksi oleh DPD-nya. Artinya patut dipertanyakan kenapa takut angkat 4 jari, kalau tidak sebaiknya DPD menyurat ke Mahkamah Partai Golkar untuk diproses”, ungkapnya.
Dia menegaskan, jika ditemukan tidak mendukung usungan Golkar pasti akan di sidang. Sanksinya bervariasi hingga bisa terancam dipecat
“Sanksi beratnya itu adalah pemecatan dan PAW sebagai Anggota DPRD Kota Kendari. Dan ini tidak main-main jika tidak mendukung usungan partai”, jelasnya.
Supriansa berharap seluruh kader Golkar di Kota Kendari kompak mendukung paslon usungan partai. Sejauh ini, dia sudah menerima laporan lisan yang tengah dipelajari.
“Harus jadi perhatian, anggota fraksi di Kendari sudah ada laporan lisan ke saya, Hukum itu disamakan semua, aturan harus ditegakkan”, tutupnya.
Editor : Fitho