LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang perizinan usaha di sektor pariwisata, Senin (9/9/2024).
Sosialisasi tersebut diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha tentang prosedur perizinan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridalla menekankan pentingnya sektor pariwisata sebagai salah satu motor penggerak perekonomian lokal.
Mantan Kepala Bappeda Kota Kendari ini menyebutkan bahwa sektor ini memiliki potensi besar untuk menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan daerah, namun perlu didukung dengan tata kelola yang baik, terutama dalam hal perizinan.
“Apa yang bapak ibu lakukan di Kota Kendari Insya Allah itulah yang membantu menggerakkan roda perekonomian di kota ini, khususnya pada perekrutan tenaga kerja sehingga mengurangi angka kemiskinan di Kota Kendari,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Kendari mengimbau agar setiap pengusaha yang ingin berinvestasi di kota ini selalu memperhitungkan kebijakan penataan ruang yang telah ditetapkan.
“Perhitungan yang matang dalam pembangunan usaha dapat membantu menghindari masalah di kemudian hari. Hal ini juga berlaku untuk sektor pariwisata”, terangnya.
Menurutnya, tata ruang di Kota Kendari diibaratkan sebagai “kitab suci” yang harus dijadikan acuan utama dalam setiap proses pembangunan.
“Kebijakan ini bukan hanya bertujuan untuk menjaga keindahan dan keteraturan kota, tetapi juga untuk melindungi agar tidak berbenturan dengan regulasi yang ada”, jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala DPM-PTSP Kota Kendari, Maman Firmansyah mengingatkan mengenai regulasi yang mesti menjadi perhatian pelaku usaha, terutama yang berkaitan dengan izin berusaha.
Hal ini,. lanjut dia, dianggap krusial agar setiap pengembangan usaha dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif atau hukum.
“Kita memastikan para pengusaha di sektor pariwisata mematuhi regulasi yang ada demi kelancaran dan keberlanjutan usaha mereka”, bebernya.
Editor : Faizal Tanjung