Masa Tugas Habis, Pj Gubernur Sultra Tunjuk Sekda Kolaka Utara sebagai Plh Bupati

LANGITSULTRA.COM | KOLUT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Utara (Kolut), M. Taufiq Dikabarkan ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati sejak 4 September 2024.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.1.4.2/5020 yang ditanda tangani langsung Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto tertanggal 3 September 2024.

Bersama ini disampaikan kepada Saudara Dr. M. Taufiq, S. Sp., MM selaku Pembina Utama Muda Golongan IV C jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara.

Bacaan Lainnya

“Untuk melaksanakan tugas dan wewenang sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Kolaka Utara terhitung mulai 4 September 2024 sampai dengan adanya pelantikan pengambilan sumpah jabatan bupati Kolaka Utara”, bunyi surat tersebut.

Sekda Kolaka Utara juga diminta untuk melaporkan hasil pelaksanaan tugas sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Kolaka Utara kepada Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.

Editor : Fitho

Pos terkait