Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kendari sebut Pengguna IKD Capai 20 Ribu Orang

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari mencatat adanya perkembangan pesat terhadap penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Kendari, kini mencapai hingga 20.393 orang.

Sekretaris Dinas (Sekdis) Disdukcapil Kota Kendari, Dudy Laewany S menyampaikan bahwa pengunaan KTP digital di Kota Kendari telah meningkat dibandingkan Kabupaten/Kota lainya untuk wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Sebelumnya pengguna IKD yang terdaftar berjumlah kurang lebih 18.000 ribu, namun kini sudah naik menjadi 20.393”, ucapnya pada Jumat (28/6/2024).

Bacaan Lainnya

Meskipun begitu, Dudy Laewany mengaku walaupun Kendari berada di posisi teratas dengan jumlah yang tinggi. Pihaknya sangat menyayangkan banyak masyarakat yang saat ini belum menyadari betapa pentingnya penggunaan IKD tersebut.

“Sayangnya masih banyak para pengguna yang belum bisa memanfaatkan KTP digital itu”, bebernya.

Selain itu, dia menuturkan pihaknya bakal selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta memberikan akses yang mudah agar masyarakat dapat mengunakan IKD.

Dirinya mengungkapkan bahwa KTP digital kedepannya akan menggantikan keberadaan KTP fisik sehingga kedepannya masyarakat tidak lagi menggunakan KTP fisik seperti yang sekarang.

“Makanya kita dari Disdukcapil Kota Kendari terus mendorong dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar menggunakan KTP digital, untuk mempermudah masyarakat”, jelasnya.

Editor : Faizal Tanjung

Pos terkait