LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan langsung Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada Selasa (11/6/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Kesehatan Sultra, Sekretaris BKKBN Sultra, Perwakilan Kanwil Kementerian Agama Prov. Sultra, Perwakilan BPS Sultra dan Pejabat terkait lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Prov. Sultra, Laode Saifuddin memimpin rapat koordinasi tersebut.
Rakor tim percepatan stunting merupakan kegiatan rutin dengan agenda utama adalah percepatan penurunan stunting di Provinsi Sulawesi Tenggara.
“sebagaimana kita ketahui bahwa hasil dari survei kesehatan Indonesia secara Nasional terjadi penurunan sebesar 0,1% dari 21,6% Tahun 2022 menjadi 21,5% tahun 2023″, terangnya.
Data Survey Kesehatan Indonesia (SKI), terjadi kenaikan sebesar 2,3% dari 27,7% tahun 2022 menjadi 30% tahun 2023 di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Survei yang terkonfirmasi BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara, sehingga Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’aruf Amin tidak puas dengan data hasil SKI, yang harusnya data elektronik pencatatan dengan data by name by address, sehingga berdasarkan pelaporan dari hasil posyandu yang berbasis masyarakat lebih akurat.
“Stunting di Provinsi Sulawesi Tenggara terjadi penurunan 0.8 pada Tahun 2022 yaitu 11% dan pada tahun 2023 sebesar 10,5%, sehingga Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melayangkan surat perihal kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting di daerah”, ungkapnya.
Dengan pelaksanaan intervensi serentak pencegahan stunting melalui pendataan, penimbangan/pengukuran, edukasi dan intervensi bagi seluruh ibu hamil, bayi di bawah 5 tahun, balita dan calon pengantin, dapat mendapakan hasil yang baik.
“Tujuan pelaksanaan intervensi serentak pencegahan stunting yaitu mendeteksi dini masalah gizi, memberikan edukasi pencegahan stunting kepada seluruh sasaran adalah melakukan intervensi sesegera mungkin bagi yang memiliki masalah gizi dan serta meningkatkan kunjungan cakupan sasaran pada posyandu”, bebernya.
Hal ini, yaitu pelaksanaan 10 intervensi serentak dalam pencegahan stunting, Bupati/Walikota dapat mengambil langkah-langkah dan mengkoordinasikan pelaksanaan dengan melibatkan Penyuluh, Tokoh Agama, Tim Penggerak PKK, Posyandu serta Tim Pendamping Keluarga.
Sebagai acuan sebagai perhitungan prevalensi stunting, harus pelaksanaan intervensi stunting serentak di seluruh Indonesia.
“Kegiatan ini akan dijadikan pencapaian dari pengukuran dan penimbangan balita yang terinput secara elektronik pada pencatatannya serta pelaporan. Pencatatan dan pelaporan secara elektronik menjadi keinginan dari Wapres, sehingga semua data dapat terekam dengan baik dan update”, tuturnya.
Diharapkan sesegera mungkin menginstruksikan percepatan intervensi serentak dan membantu Dinas Kesehatan dalam pencapaian target minimal 95%.
“Data sementara Sultra pada angka 60% sehingga partisipasi masyarakat dapat ditingkatkan melalui informasi-informasi dari Dinas PMD, Dinas Kesehatan, Kantor Agama dan Posyandu”, tutupnya.
Editor : Fitho