Tiga Pelaku Pencurian Kios di Jalan Saranani Diringkus Polisi

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Nasib apes menimpa tiga orang pemuda di kota Kendari, pasalnya aksi membobol kios milik warga di jalan saranani terekam kamera pemantau (cctv) yang dipajang pemilik kios.

Berbekal rekaman tersebut, Satreskrim Polresta Kendari melalui Buser77 berhasil meringkus ketiga pelaku di jalan Lawata, Kelurahan Mandonga pada Senin (25/3/2024) dini hari.

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan bahwa ketiga pelaku melancarkan aksinya pada Kamis 21 Maret 2024 lalu sekira pukul 06.00 WITA Pagi.

Bacaan Lainnya

“Ketiganya masing-masing berinisial SLT (17), Kemudian RFD (31) dan MZ (31). SLT dan RFD warga kota Kendari sedangkan MZ warga luar kota Kendari”, terangnya.

Lebih lanjut, Fitrayadi menjelaskan bahwa pelaku melancarkan aksinya saat pemilik kios sedang tertidur.

“Eksekutor dalam pencurian tersebut adalah ZLT, dia yang masuk ke dalam kios mengambil Hp, Emas dan Uang sehingga total kerugian pemilik kios sebesar Rp. 11.300.000”, terangnya.

Akibat perbuatannya, Tersangka ZLT dan RFD melanggar pasal 362 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara. Sedangkan MZ melanggar pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Tim Liputan : Hendiyanto
Editor : Ewa

Pos terkait