Lagi, Warga Binaan di Kota Kendari Kabur dari Rumah Tahanan

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Sebuah informasi terkait adanya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II A Kendari yang kabur pada Senin (29/1/2024) beredar luas di masyarakat.

Saat dikonfirmasi via panggilan telepon WhatsApp, Kakanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba membenarkan kabar tersebut.

“Iya kemarin kejadiannya, WBP ini memanfaatkan situasi didalam rutan”, ucapnya.

Bacaan Lainnya

Ia juga mengungkapkan bahwa WBP tersebut merupakan kurvei Rutan Kelas II Kendari, WBP tersebut ditugaskan untuk melakukan kurvei didalam areal Rutan Kelas II Kendari.

Diketahui Kurvei adalah WBP yang diperbantukan untuk membantu tugas-tugas petugas dalam Rutan maupun Lapas.

“HM, kasus pencurian, pasal 362, yang bersangkutan Kurvei dalam Rutan, saat itu disuruh petugas jaga melakukan pembersihan diatas Tower Penjagaan”, jelasnya.

Dia menambahkan bahwa saat itu kemungkinan petugas lalai, dan terlalu percaya terhadap WBP.

“Saat itu petugas lalai dan terlalu percaya, dan meninggalkan yang bersangkutan dan masuk ke dalam ruangan kantor kerja, Selang beberapa saat petugas jaga keluar ke tempat tower penjagaan warga binaan ini sudah tidak ada”, tuturnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa saat ini pihaknya sementara melakukan pencarian terhadap WBP tersebut.

“Sedang dalam proses pencarian, kami juga berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian, Polresta Kendari dan Tim Buser 77”, ungkapnya.

Pihaknya juga berharap agar masyarakat yang mendapatkan informasi keberadaan WBP tersebut untuk menginformasikan ke pihaknya.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan instansi lainnya dan kami harap masyarakat yang melihat yang bersangkutan dapat menginformasikan ke kami,” harapnya.

Sementara itu terkait petugas yang lalai melakukan penjagaan, Kakanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba menegaskan sementara melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang lalai.

“Kita sementara melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang lalai dalam menjalankan tugas, dan kita akan berikan sanksi”, tutupnya.

Untuk diketahui, kejadian serupa pernah terjadi pada Juli 2023 lalu, dimana seorang napi kasus narkotika melarikan diri dari rumah tahanan Kendari.

Editor : Fitho

Pos terkait