Subdit V Tipidsiber Polda Sultra Bahas Strategi Pengawasan Cyber Crime pada Pemilu 2024

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Jelang Pemilu 2024 yang semakin dekat, Subdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Sultra memberikan materi dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Sultra di Kendari, Selasa (23/1/2024).

Personil dari Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra sebagai pemateri dalam kegiatan ini yaitu IPDA Muhammad Syarif CH, SH MH,CEH.

Giat tersebut diadakan dalam rangka menghadiri dan membawakan materi dengan judul “Strategi Pengawasan Cyber Crime Dalam Tahapan Pemilu Tahun 2024”.

Bacaan Lainnya

Materi tersebut menjadi bagian penting dalam Rapat Koordinasi pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Kampanye Rapat Umum, Iklan Media Massa Cetak, Media Massa Elektronik, dan Media Daring Pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam penyampaian materinya, IPDA Muhammad Syarif CH, SH MH,CEH membahas berbagai strategi untuk mengawasi dan mencegah kejahatan cyber yang mungkin terjadi selama tahapan Pemilu 2024.

Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap tren kejahatan siber terkini dan bagaimana penanganannya dapat menjadi bagian integral dari upaya pencegahan pelanggaran selama proses pemilu.

“Subdit V Tipidsiber Polda Sultra sebagai pihak yang memiliki keahlian dalam menangani tindakan kriminal di dunia maya, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keamanan dan integritas Pemilu 2024”, ungkapnya.

Diharapkan, lanjut dia, materi yang dibawakan oleh IPDA Muhammad Syarif CH, SH MH,CEH dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih mendalam bagi para peserta terkait pengawasan cyber crime dalam konteks Pemilu tahun 2024.

Kehadiran Subdit V Tipidsiber Polda Sultra dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen mereka untuk berkolaborasi dengan pihak terkait guna menciptakan pemilu yang bersih, adil, dan aman dari ancaman cyber crime.

“Melalui peningkatan pemahaman dan implementasi strategi yang efektif, diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan bebas dari gangguan cyber yang dapat merugikan proses demokrasi”, jelasnya.

Editor : Faizal Tanjung

Pos terkait