Ratusan Masyarakat Beri Tanggapan di KPU Kolaka Utara Gegara Terdaftar di Partai Politik

LANGITSULTRA.COM | KOLUT – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kolaka Utara (Kolut) memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang tercatut namanya di partai politik peserta pemilu.

Ketua KPUD Kolut, Nurgalia mengatakan bahwa pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melakukan klarifikasi terhadap pencatutan nama di dalam data base partai politik.

“Kami di KPU jika ada masyarakat yang datang mengadu, kami bantu beri tanggapan di https://Infopemilu.kpu.go.id”, ungkapnya saat dihubungi via WhatsApp pada Kamis (11/1/2024) siang.

Bacaan Lainnya

Namun, lanjut Nurgalia, yang berhak mengeluarkan keputusan itu dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) setiap partai.

Nurgalia mengaku saat ini, telah banyak masyarakat yang mendatangi KPUD Kolaka Utara untuk meminta tanggapan atas pencatutan namanya.

“Untuk total semua yang masuk tanggapan dari masyarakat sebanyak 340 orang dan yang belum klarifikasi 285 orang”, jelasnya.

Editor : Faizal Tanjung

Pos terkait