Dituding Lakukan Penganiayaan kepada Bawahannya, Pemilik Apotek Sebut Itu Tidak Benar

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Pemilik Apotek di Kawasan Malik Raya membantah tudingan telah melakukan penganiayaan terhadap karyawati bernama Zahra.

Hal tersebut disampaikan oleh pemilik Apotek, Ershanty Rahayu Safitrinas Yasin atau yang akrab disapa dr. Rena pada Jumat (1/12/2023) Malam.

“Terkait pemberitaan soal penganiayaan terhadap seorang karyawati di toko apotek miliknya tidak benar”, ucapnya kepada media ini.

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan bahwa sebagai perusahaan, di setiap akhir bulan selalu dilakukan meeting sebagai bagian dari evaluasi kinerja.

“Ini kan tempat kerja, dia juga pegawai saya, jadi setiap akhir bulan memang ada breifing, saya kumpulkan semua pegawai, kami hanya menutup pintu tapi tidak dikunci”, jelasnya.

Dia menambahkan bahwa breifing berjam-jam merupakan hal yang lumrah dalam dunia kerja.

Diberitakan sebelumnya, Seorang Apoteker bernama Zahra Sagita Tawulo (26) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pemilik Apotek disebuah ruko di Malik Raya, Kecamatan Mandonga pada Kamis (30/11/2023).

Hal tersebut diketahui dalam laporan polisi nomor LP/B/424/XI/2023/SPKT/Polresta Kendari/Polda Sultra.

Editor : Faizal Tanjung

Pos terkait