Ridwansyah Taridala Dikukuhkan Menjadi Ketua Korpri Kota Kendari Masa Bakti 2023-2028

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Dewan Pengurus Korpri Kota Kendari masa bakti 2023-2028 resmi dikukuhkan oleh Ketua Korpri Sulawesi Tenggara, Asrun Lio pada Jumat (24/11/2023).

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kota Kendari Masa Bakti 2023-2028.

Ketua Korpri Provinsi Sultra, Asrun Lio menekankan bahwa sebagai anggota Korpri, pihaknya meminta kepada seluruh anggota harus siap melayani seluruh keluh kesah yang ada di masyarakat, baik di Kota Kendari maupun di wilayah provinsi.

Bacaan Lainnya

“Oleh karena itu, kita sebagai anggota Korpri, sebagai ASN pastinya bahwa, kita harus menjadi pelayan yang baik bagi seluruh masyarakat”, ucapnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan bahwa pelantikan pengurus Korpri saat ini adalah menjadi momentum bagi semua pihak untuk meningkatkan, serta menjaga soliditas dan sinergi Korpri di Kota Kendari.

“Jajaran dan seluruh pengurus anggota Korpri di Kota Kendari hendaknya bisa menjaga netralitas dan hanya berkomitmen terhadap kepentingan bangsa dan negara”, terangnya.

Pj Wali Kota Kendari juga menyampaikan bahwa, salah satu kunci sukses sebagai seorang anggota Korpri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan regulasi.

“Yang telah ditetap, serta jangan sampai keluar dari koridor aturan yang sudah berlaku”, jelasnya.

Orang nomor satu di Kota Kendari ini, berharap kepada pengurus Korpri bekerja sesuai tugas dengan tugas pokok dan fungsi kita masing-masing.

“Patuhi dan laksanakan sesuai SOP yang ada, agar jelas dan terukur dalam memberikan pelayan kepada masyarakat”, harapnya.

Editor : Ewa

Pos terkait