Usai Hakim Ketuk Vonis Bebas, Ridwansyah Taridala Berlinang Air Mata, Disambut Kerabat Dekat

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Ridwansyah Taridala meneteskan air mata usai dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim PN Tipikor Kendari terkait kasus Dugaan korupsi perizinan gerai Alfamidi pada Jumat (10/11/2023) siang.

Momentum tersebut terlihat saat Sekretaris Kota Kendari ini keluar dari Ruang PN Tipikor Kendari sekitar pukul 17.30 WITA.

Vonis bebas tersebut disambut hangat kerabat Ridwansyah Taridala yang sejak siang hari sudah memadati Kantor PN Tipikor Kendari.

Bacaan Lainnya

Diketahui, Ridwansyah Taridala ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Maret 2023.

Selain Ridwansyah Taridala, Tenaga Ahli Eks Wali Kota Kendari juga ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Ewa

Pos terkait