Breaking News, Kejati Periksa PJ Bupati Bombana Terkait Jembatan di Buton Utara

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemeriksaan terhadap Penjabat Bupati Bombana, Burhanuddin pada Jumat (13/10/2023).

Informasi yang diterima media ini, PJ Bupati Bombana diperiksa terkait kasus jembatan cirauci dua di Kabupaten Buton Utara pada tahun 2021.

“Yang masih diperiksa, PJ Bupati Bombana”, singkat Asisten Intelejen Kejati Sultra, Ade Hermawan.

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan bahwa dalam pengerjaan jembatan tersebut, pihaknya telah memeriksa 2 orang lain dan telah menetapkan tersangka.

Dia menambahkan bahwa total anggaran dalam pengerjaan tersebut sebesar 2,1 Miliar di dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra namun pengerjaan hanya 2 persen.

“Untuk yang ditetapkan tersangka berinisial TUS Direktur CV Bela Anoa dan R Peminjam Bendera”, ungkapnya.

Tim Liputan : Faizal Tanjung
Editor : Ewa

Pos terkait