Momentum HUT RI ke-78, Kemenkumham Sultra Beri Remisi terhadap Ribuan Narapidana

LANGITSULTRA.COM | KENDARI – Kementerian hukum dan Ham memberikan remisi kepada ribuan narapidana Lapas dan Rutan di Sulawesi Tenggara pada peringatan HUT ke-78 RI.

“Jumlah warga binaan dan anak binaan yang mendapat remisi sebanyak 1.948 orang dan bebas langsung 7 orang”, ungkap Silvester Sili Laba, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra usai upacara penerimaan remisi di Lapas Kendari,pada Kamis (17/8/2023).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya mengusulkan 1.999 orang yang akan mendapat remisi.

Bacaan Lainnya

Namun, kata dia, karena ada usulan yang tidak disetujui karena tidak memenuhi syarat dengan mempertimbangkan berkelakuan baik menjadi syarat utama.

Sililaba menambahkan bahwa pemberian remisi khusus tersebut merupakan program rutin dalam memperingati hari-hari besar, terutama dalam memperingati HUT RI.

“Yang kami usulkan itu sekitar 1.999 orang, sisanya butuh pertimbangan dan analisa dari pusat. Mungkin ada kesalahan atau cacat dari segi kelakuan baiknya”, terangnya.

Sementara itu Gubernur Sultra Ali Mazi yang memimpin upacara pemberian remisi di Lapas Kendari berharap remisi atau pengurangan masa pidana ini menjadi momen bagi warga binaan untuk berubah dan menjadi lebih baik setelah menjalani masa hukuman.

“Saya menyampaikan terima kasih banyak kepada bapak presiden yang telah memberikan banyak remisi yang begitu luar biasa kepada anak binaan dan warga binaan di Lapas”, ucapnya

Pada HUT RI ke 78 tahun kali ini pengurangan hukuman atau masa pidana yang diterima tiap napi beragam bahkan hingga 6 bulan.

Tim Liputan : Faizal Tanjung
Editor : Fitho

Pos terkait